Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2011

Realisasi Program RTLH Hanya 6 Persen

 Realisasi Program RTLH Hanya 6 Persen RANAI- Program pembangunan  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 675 unit yang dijadwalkan rampung akhir tahun ini, ternyata dalam prakteknya baru 43 unit yang terealisasi atau 6 persen. Diduga penyebabnya, karena proses pelaksanaannya ditemui banyak kendala. Sholeh Ariyanto Liputan Natuna Kendala tersebut misalnya, molornya penyerahan persyaratan administrasi penerima bantuan. Dimana pada pentunjuk teknis (Juknis) disebutkan bahwa penerima bantuan RTLH harus memiliki tanah sendiri dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah. Kemudian, penerima bantuan harus memiliki KTP atau surat keterangan berdomisli. Sementara kenyataan di lapangan, banyak si penerima bantuan yang tidak memiliki KTP dan tidak memiliki tanah sendiri. Hal itu disebabkan,  penerima bantuan sudah lanjut usia, sehingga meski KTP nya sudah mati atau KTP nya hilang enggan untuk mengurus kembali. Seperti yang dikemukakan Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas