Mendagri Diminta Kaji Daerah Pemekaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua harus mengkaji kembali pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

“Mendagri harus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap plus minus pemekaran daerah yang sudah ada terlebih dahulu,” kata pengamat politik dari Universitas Paramadina Burhanudin Muhtadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pembentukan daerah pemekaran baru sebaiknya ditunda dulu mengingat sebagian DOB tidak memenuhi kebutuhan, persyaratan administratif, dan tak didukung sumber daya keuangan yang akhirnya daerah otonom baru malah menjadi beban bagi keuangan negara.

Evaluasi terhadap DOB yang telah terbentuk, katanya, harus dilakukan oleh pemerintahan sekarang dalam hal ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri). “Banyak DOB fokus pada penempatan personil di pemerintahan daerah dan birokrasi, dan belum menyentuh pembangunan sarana-prasarana untuk menunjang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan termasuk pelayanan kepada masyarakat,” kata dia pula.

Menurut dia, kinerja pemerintahan, pelayanan dan peningkatan ekonomi di daerah otonomi baru harus menjadi evalusi pemerintah pusat.(*an/z)

http://matanews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia