Jaring Potensi PAD, Dispenda Jemput Bola

laporan:Riky Rinovsky
NATUNA – Untuk menjaring sejumlah potensi pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Natuna menerapkan sistem jemput bola. Selain itu, para wajib pajak yang ada juga akan dimanjakan dengan berbagai kemudahan dengan penyediaan fasilitas pendukung guna memudahkan proses pembayaran kewajiban para wajib pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Natuna, Hardinansyah kepada wartawan disela pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Aparatur Pemerintahan Desa se Kecamatan Pulau Tiga, Senin (11/5) mengatakan salah satu kebijakan yang diberikan adalah pembebasan sanksi adminitrasi bagi wajib pajak (WP) yang melakukan pembetulan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilannya.

“ Bagi wajib pajak yang melakukan pembetulan sendiri atas SPT PPh beberapa tahun lalu hingga pajak tahun 2008 serta melakukan pelunasan kekurangan pajak maka tidak akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga atas keterlambatan pelunasan kekurangan pajak,” terang Hardinansyah.

Selain itu, kata Hardiansyah, kebijakan pembebasan denda administrasi juga diberikan kepada,WP yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan dengan sukarela mendaftarkan diri mendapatkan NPWP pada tahun ini juga.

Dispenda Natuna, ungkapnya, juga akan memotivasi masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya dengan pemberian reward atau hadiah bagi wajib pajak yang telah menuniakan kewajibannya menyeluruh. Upaya rangsangan dari Dispenda ini berlaku untuk tahun 2009 ini

Menurutnya, hadiah yang akan disalurkan ke wajib pajak yang taat pajak dilakukan melalui undian. Saat ini, pihak Dispenda, tengah menyebarkan brosur dan spanduk seluruh kecamatan dan media massa sebagai bentuk sosialisasi.

Nyatanya, dengan program undian berhadian ini, ungkap Hardiansyah direspon sangat antusias oleh masyarakat. Bahkan di beberapa Kecamatan, Dispenda Natuna terpaksa mengutus staffnya untuk bertemu dengan juru pungut dengan tujuan memberikan masukan dan pemahaman, terkait program tersebut.

Apalgi bila mengacu tahun 2008 lalu, para juru pungut yang mencapai target juga mendapatkan fasilitas. Misalnya, untuk juru pungut dengan target Rp1 juta akan diberikan fasilitas kalkulator, target Rp1,5 juta mendapat fasilitas mesin tik, untuk target Rp.5 juta – Rp.10 juta keatas mendaptkan TV 14 inc, untuk target Rp10 juta sampai 20 juta mendapatkan TV 21 inc.

Disinggung mengenai target yang akan dicapai, Hardinansyah menjawab bahwa untuk sementara ini, tingkat kesadaran masyarakat Natuna untuk membayar pajak belum sepenuhnya tercapai. Ini terjadi karena adanya beberapa kendala dilapangan.

“ Namun demikian, bila jumlah wajib pajak mendekati 70 persen ke atas, itu sudah dikatagorikan baik,” terangnya mengakhiri. Ricky R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia