PERUBAHAN BERAWAL DARI DIRI ,UNTUK NEGERI.


Ketua kamar dagang dan industri kab Natuna :imalko s sos

Natuna kepri times- perlunya perencanaan yang matang dalam prubahan besar di kab Natuna diantaranya Tata letak Daerah yang semetinya segera di selesaikan agar kedepan keselriusan dari Investor yang akan menanmkan sahamnya di natuna ini betah berinvestasi dan tentunya pemerintahan Kab Natuna sehendaknya ada kesamaan visi dari KADIN dalam mendongkrak pertumbuhan daerah sekala besar” saya yakin dan percaya tidak ada yang tidak mungkin di Muka Bumi ini apabila ada tekat dan keseriusan daerah memblou up secara besar ke mata internasional pasti bisa”tutur imalko.


Seyogyanya Departemen Pertahanan fokus pada hal terakhir di atas dalam menyatukan persepsi untuk memberdayakan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terdepan Indonesia. Bukan isu-isu lain yang kurang strategis -pendaratan pesawat di jalan umum, ruang latihan bagi tentara-. Upaya penjagaan wilayah perbatasan nasional yang begitu luas tidak semuanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer. Pendekatan geostrategis dengan penataan ruang merupakan pendekatan yang bisa menjaga keutuhan wilayah nasional khususnya daerah perbatasan.

Menurut data Departemen Pertahanan RI, Indonesia mempunyai potensi konflik perbatasan yang mirip Sipadan-Ligitan yang telah usai, (juga saat ini masih memanasnya blok Ambalat) dengan hampir seluruh negara yang berbatasan langsung. Pulau-pulau yang berpotensi itu adalah ; Rondo di Sabang, Berhala dan Nipah di Selat Malaka, Sekatung di Kepulauan Natuna, Marore, Miangas, Beras di Papua, serta Pasir di selatan Nusa Tenggara Timur. Diprediksi, setelah memanasnya konflik Pulau Ambalat adalah Pulau Nipah yang berbatasan dengan Singapura dan Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan Vietnam. Inilah yang harus diterjemahkan departemen pertahanan dalam mengkritisi dan mempersiapkan peraturan perundangan berikutnya. Belum lagi potensi minyak dan gas yang terkandung di kawasan perbatasan ini. Di Natuna, salah satu pulau yang berbatasan dengan Singapura, memiliki 377,2 juta barel cadangan minyak serta menyimpan cadangan gas alam terbesar dengan kisaran 54,2
triliun kaki kubik.

masyarakat dapat sejahtera dengan adanya investasi yang ada di desanya, maka pola mengandalkan investasiyang masuk melalui investor harus sinergis dengan upaya mengangkat derajat masyarakat desa. “Komisi yang saya bidangi mendorong pemerintah Kab Natuna untuk melakukan program perekonomian yang menyentuh rakyat
kecil. Program bukan hanya semata-mata pembangunan fisik saja, tetapi juga harus mendasari dari kebutu-han masya-rakat,” kata-nya. Hal lainnya yang dilihat Eko adalah efektivitasprogram Revitalisasi penanaman Karet dan sejumlah komoditi lainnya yang sejauh ini belum cukup maksimal melakukan sinergisitas program antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten. “Keseriusan
pemerintah pusat dalam program revitalisasi pertanian harus diejawantahkan dengan program riil pemerintah daerah melakukan penggabungan antara program provinsi dengan kabupaten yang dibuat pada satu tujuan bersama.
Saat ini terlihat masih berjalan sendiri-sendiri,”tukas Eko.
Berbicara tentang otonomi desa, dituturkan Eko bahwa sesungguhnya kewenangan aslidesa itu ibarat tong kosong nyaring bunyinya. Desa masih diibaratkan sebuah komunitas masyarakat yang bodoh, dengan tingkat
pendidikan yang rendah. Program-program yang berorientasi ke desa lebih banyak dilakukan pada program fisik yang sarat manipulasi. “Padahal kerjasama dengan pemerintah desa bisa lebih mengoptimalkan program jauh lebih baik, karena desalah yang mengetahui apa-apa kebutuhan yang harus bisa
dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya. Diterangkannya juga bahwa setelah fondasi bangunan desa diletakkan, maka dimulailah membangun pilar-pilar pendukungnya. “Pembangunan pilar ini disesuaikan
dengan jenis kewenangan yang ada. Satu pilar bisa saja sebagai pelaksana dari satu atau lebih kewenangan desa. Oleh karenanya perlu dikelompokkan kewenangan yang sejenis yang dapat disatukan. Pilar-pilar
tersebut merupakan kelembagaan/organisasi yang harus ada didesa sebagai eksekutor bagi kewenangan desa tersebut. Bila dikaitkan dengan konsep governance atau pemerintahan yang berkembang akhir-akhir ini, maka
pilar tersebut dikelompokkan menjadi Pemerintahan Desa, pelaku ekonomi dan Civil society. Apapun sebutannya yang pasti didesa ada lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan, lembaga yang menjalankan fungsi ekonomi dan lembaga yang bukan menjalankan kedua fungsi diatas,” jelas politisi dari
Partai Demokrat ini seraya menambahkan bahwa dinamika desa juga sangat terkait dengan birokrasi diaras desa seperti kecamatan. Untuk itu perlu diatur hubungan antara desa dengan kecamatan dan hubungan kecamatan
dengan kabupaten. Hubungan tersebut lebih bersifat kesetaraan dalam kebersamaan. Pengaturan tersebut tentunya didasarkan pada Peraturan Daerah.(riky)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia