Sudah 11 Bulan Belum Dibayar Jaminan Kesehatan Daerah Staf Dan Karyawan RSUD Natuna Demo


Ranai, - Puluhan Staf dan Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, yang terdiri dari tenaga Dokter, Perawat dan Bidan mengamuk akibat uang Jasa Pelayanan seperti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang sudah 11 bulan belum dibayar sepeser pun oleh pihak keuangan RSUD. Seharusnya, uang jasa pelayanan tersebut sudah di bayar bulan Juli yang lalu.

Informasi yang di perolah Hoki dilapangan, para petugas medis tersebut sudah sering mempertanyakan kepada pihak keuangan RSUD, kapan uang tersebut akan disalurkan. Tapi, jawaban yang diperolah selalu tidak memuaskan dan selalu memberi janji yang tidak pasti. Sehingga setelah kesabaran habis, mereka mendatangi bagian Personalia yang merangkup keuangan di RSUD Natuna sekitar pukul 13.45 WIB, untuk mempertanyakan uang tersebut.

Sesampainya ditempat yang dituju, mereka tidak mendapatkan satu orang pun petugas yang berada ditempat saat itu untuk meminta kejelasan. Akbatnya, mereka mengamuk dan bertindak anarkis dengan semua mengobrak-abrik berkas yang ada di ruang personalia saat itu.

Firman (28) salah satu staf RSUD mengatakan, kejadian ini bukan yang bertama kalinya. Sebelumnya di tahun 2008 silam uang Jasa Pelayanan baru terima sesudah habis lebaran Idul Fitri kemarin. Seharusnya uang jasa pelayanan tersebut harus dibayarkan eman bulan sekali,"keterlambatan pembayaran bukan hanya kali ini, tapi telah berulang kali, sehingga kami ingin meminta kejelasan"ungkap firman kepada KP, Selasa (24/11).

Lanjut firman, sebelumnya mereka telah mempertanyaakan hal tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna beberapa waktu lalu apakah uang jasa pelayanan tersebut sudah di salurkan atau belum. Setelah mendapat jawaban bahwa uang tersebut sudah disalurkan tiga minggu yang lalu, mereka bersama-sama ingin meminta kejelasan mengapa uang tersebut belum juga di salurkan,"kami cuma ingin minta kejelasan mengapa belum juga dibayarkan, padahal uang tersebut sudah disalurkan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Natuna tiga minggu yang lalu,"jelas firman awal mula perkara.

Ditambahkan firman, untuk besarnya uang Jasa Pelayanan yang diterima dari masing-masing bagian bervariasi, karena dinilai seberapa banyak pasien yang datang ke RSUD untuk berobat. Untuk satu orang pasien uang jasa pelayanan sebesar Rp.3000 yang harus dibayar oleh Pemkab Natuna, bagi pasien yang memiliki Jamkesda, Sedangkan untuk Jamkesmas geratis.

Saat Hoki ingin meminta kejelasan dari pihak RSUD terkait insiden tersebut, Wan Zulkifli sekalu Wakil Direktur RSUD tidak mau berkomentar banyak, dirinya mengatakan untuk saat ini tidak bisa memberikan keterangan atas apa yang telah terjadi"besok saja, saya lagi pusing,"ujar Zulkifli yang tidak mau berkomentar banyak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia