Lurah Pungut Biaya Program Gratis


sumber:www.Detikkepri.com

ANAMBAS – Program pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran yang digratiskan Pemkab Kepulauan Anambas, ternyata tersemar. Di Kelurahan Letung, oknum Lurah diduga melakukan program yang digadang-gadangkan bebas biaya apapun.



Informasi yang didapat, indikasi adanya pungutan liar (Pungli) terhadap biaya pembuatan KTP, KK serta Akte Kelahiran ini masih terus berlangsung. Alasan yang disampaikan bahwa uang yang dikutip untuk ongkos kirim.


Lurah Letung, Zulfahmi yang dikonfirmasi secara terus terang mengakui hal tersebut.

“Ini kita lakukan mengingat jarak tempuh ke ibukota Kabupaten terlalu jauh. Jadi untuk meringankan beban kita meminta sedikit bantuan dana pengurusan,” aku Zulfahmi.

Ia menambahkan, untuk warga yang memang ingin mengurus sendiri maka pihaknya tidak mengenakan biaya apapun.


Adanya pungli ini tentu menjadi sorotan warga. Seorang tokoh masyarakat Letung, Indra Syahputra menyayangkan tindakan pungutan yang dilakukan tanpa dasar tersebut.


“Program pembutan identitas diri inikan bebas dari segala bentuk pembiayaan. Jadi apa yang dilakukan suda termasuk tindak pidana korupsi,” tegas Indra menilai.


Indra menilai, pungutan yang dilakukan telah menyepelekan usaha dan kerja keras yang dilakukan Pemkab Anambas selama ini. Selain itu, hal ini dapat menggambarkan bahwa sejumlah pejabat yang ada, kurang memperhatikan kinerja bawahannya, hingga berani melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan.


Lebih jauh disampaikan, program yang dicanangkan Pemkab Anambas sebenarnya bertujuan membantu masyarakat banyak. Apalagi, masih banyak masayarakat Anambas yang hidup serba kekurangan sehingga program tersebut mendapat sambutan baik.


"Adanya pungutan ini bisa membuat masyarakat merasa enggan untuk mengurus identitas diri,” sesalnya.

Bagi warga yang susah, nilia Indra, uang sepuluh dua puluh ribu cukup berarti untuk membiayai hidup sehari-hari. Apalagi, bila untuk pengurusan Akte Kelahiran yang jelas lebih besar lagi pungutannya.

Karena itu, Idra berharap agar pejabat terkait untuk memberikan sanksi tegas atas terjadinya pungutan yang membebani masyarakat tersebut.


Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto menjawab media ini membantah memberlakukan pungutan untuk ongkos kirim petugas Kelurahan Letung dalam kepengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran.


“ Itu masalah pungutan untuk ongkos kirim, tidak ada sama sekali. Jika ada yang meminta ongkos kirim, itu bukan tanggung jawab kami. Itu ulah oknum. Dan tindakan itu akan kita beri sanksi tegas,” kata Herianto memastikan. Riky R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia