PMK Belum Miliki Asuransi dan Sumber Air Permanen




NATUNA – Anggota Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Natuna hingga kini belum dilengkapi asuransi. Selain itu, PMK juga belum memiliki sumber air yang permanen.



Menurut Komandan Pleton (Danton) PMK Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Hariyadi, usulan pembangunan sumber air pemadam kebakaran tahun 2009 lalu belum disetujui DPRD Natuna.

“Sedangkan untuk asuransi seluruh anggota PMK seharusnya telah dilakukan mengingat hal ini merupakan salah satu pegangan yang dapat dijadikan motivasi untuk lebih berani bertindak,” kata Hariyadi, Kamis (24/6).

Dikatakan, untuk tahun 2011, pihaknya berharap keberadaan PMK dan Satpol PP dipisahkan dengan memiliki kantor tersendiri. Karenanya perlu dilakukan pembebasan lahan untuk gedung kantor PMK.

Ia menambahkan, harusnya kebutuhan PMK sesui dengan tugasnya sudah diketahui DPRD Natuna. Termasuk lokasi strategis untuk dijadikan kantor serta tempat pembuatan sumber air kebutuhan PMK.

Ia berharap letak kantor PMK berada dekat sungai sehingga memiliki sumber air. Dengan posisi seperti itu maka akan terlihat keefektifitas PMK yang tidak harus mencari-cari sumber air lagi bila terjadi kebakaran.

“Kalau bicara strategis ya di daerah Ranai Darat. Selain luas, lokasi tersebut juga berada dekat dengan sumber air,” ujarnya.

Disinggung mengenai sarana prasarana yang ada, Hariyadi mengungkapkan bahwa sampai saat ini, masih belum memuaskan. Apalagi bila melihat dana yang disediakan untuk perbaikan segala sesuatu yang dibutuhkan, hanya sebesar Rp.40 Juta.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan PMK, Subandi, S.Sos M.Si mengakui bahwa jika dilihat dari jumlah anggota yang ada saat ini sudah cukup yaitu sebanyak 37 orang termasuk Danton. Karena itu, semua masih dapat diatasi dengan baik meskipun tidak mengacu pada standarisasi yang ada.

“Kita hanya berharap agar pemerintah secepat mungkin dapat memberikan jaminan keselamatan asuransi kepada semua anggota yang ada. Karena dari usulan kita ke DPRD belum ada jawaban dengan dalih akan dipelajari terlebih dahulu,” ucapnya.

Ia menambahkan jumlah armada dan fasilitsas PMK sudah cukup membantu. Hanya saja, dari segi jumlah memang belum standar karena untuk satu Kabupaten biasanya minimal 60 personil dengan 4 unit mobil pemadam kebakaran. Riky R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia