Jaksa Tahan Kadis Kesehatan

Diduga Korupsi Pengadaan Speedboat

RANAI- Kejaksaan Negeri Ranai resmi menahan Kepala Dinas Kesehatan Natuna Ahmad Mukhtar dan Ketua PPTK Suherman Sejak Rabu (6/7) lalu. Keduanya ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan speedboat puskesmas keliling di Dinas Kesehatan Natuna dengan nilai Rp1,5 miliar.

Sebelumnya, keduanya sempat menjalani pemeriksaan di Kejari Ranai dan ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Juni lalu. Kini, keduanya menjadi tahanan titipan di Polres Natuna. "Kita sudah menahanan kedua tersangka masing-masing berinisial Am dan Sh itu. Keduanya ditahan setelah melalui penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ranai, Deddy Rasyd, kemarin.

Deddy juga menyebutkan, Am ditahan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 yang digunakan untuk pembelian speedboat puskesmas keliling (Puskel) di Kecamatan Pulau Laut Natuna.

Dijelaskan Deddy, dari jumlah dana sebesar Rp 1,5 miliar tersebut, pihak Dinkes telah menyerahkan uang kepada pihak CV Tuah Pustaka sebesar 40 persen atau setara dengan Rp 600 juta dari nilai anggaran. Namun speedboot yang dimaksud sampai sekarang belum ada. Sementara antara Dinkes dengan CV Tuah Pustaka sudah putus kontrak.

" Atas tindakannya itu, tersangka diancam dengan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindakan pidana korupsi pasal 2 dan pasal 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara" katanya.

Saat ditanya alasan penahanan, Deddy mengatakan untuk mempermudah proses penyidikan. Selain itu ada kehawatiran tersangka akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sehingga dapat mempengaruhi pemeriksaan.

" Penahanan ini demi kelancaran proses penyidikan pihak penyidik terhadap kasus pengadaan kapal Puskel, karena tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini akan ada penetapan tersangka baru" tutur Deddy.

Kemungkinan tersebut, lanjut Deddy bisa saja terjadi, jika dalam proses pengembangan kasus ini, pihaknya menemukan bukti-bukti baru, karena pada pengadaan kapal puskel ini banyak pihak yang terlibat. Seperti pihak rekanan atau kontraktor pengadaan speedboat, dimana proses penyidikan juga sudah dilakukan, namun masih belum ditemukan bukti otentik "intinya kita masih terus mendalami penyidikan, dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka baru itu ada" jelasnya.(leh)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia