Maskurun Khofifah Mati Penasaran?

Natuna, PODIUM – Maskurun Khofifah mati penasaran? Bisa jadi.

Tapi yang pasti, keluarga Maskurun adalah pihak yang sangat penasaran ‘menonton’ gaya penanganan Polres Natuna menegakan hukum dan keadilan atas kematian Maskurun. Mengapa keluarga Maskurun penasaran? Dan keadilan seperti apa yang ingin dituntut mereka?

Maskurun Khofifah (36), ditemukan tewas tergantung di lantai dua rumahnya di Wisma Mira, jalan Soekarno Hatta, Bunguran Timur, Natuna, Selasa malam, 24 Mei 2011. Terlihat seperti bunuh diri.

Namun pada tubuh korban ditemukan luka lebam membiru bekas tindak kekerasan, sehingga korban dicurigai dibunuh sebelum digantung. Selain itu, saat diturunkan, lidah korban tidak terjulur dan juga tidak ditemukan tinja maupun sprema pada tubuh korban, sebagaimana lazimnya ada dan terjadi pada setiap korban bunuh diri.

Tewas dan tergantungnya Khofifah, pertama kali diketahui suaminya sendiri, Alai (56), yang kemudian memberitahukan kepada paman almarhum, Sugiat (44), dan meminta Sugiat membantu untuk menurunkan mayat istrinya tersebut.

Sugiat sendiri, dan kebanyakan warga Natuna yang mengetahui peristiwa tersebut, curiga berat kalau almarhum memang dibunuh atau setidaknya dianiya sehingga meninggal dunia. Sugiat dan warga, dalam batin, menuduh kalau pelakunya adalah Alai, suami Maskurun sendiri.

Sugiat dan warga, saat pemandian jenazah almarhum, menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri bahwa ada luka lebam membiru pada bagian dada dan lengan korban. Dugaan warga pun semakin kuat, kalau Maskurun dibunuh atau setidak-tidaknya dianiaya dengan sangat keras, sehingga tewas.

Sugiat sendiri memberi kesaksian kepada warga dan tokoh masyarakat setempat bahwa ketika mayat diturunkan simpul tali yang mengikat leher keponakanya itu longgar, dan menurutnya, adalah mustahil almarhum meninggal hanya karena jeratan tali simpul yang longgar. Apalagi, kata dia menambahkan, dia melihat ada luka memar memerah pada bagian leher dan lengan Alai, seperti
bekas cakaran.

Tetapi Sugiat maupun warga tidak dapat menyatakan kecurigaanya secara hukum, karena hal itu adalah wilayah polisi sebagai penegak hukum dan keadilan di negeri ini. Mereka berserah saja kepada polisi, walau pada saat yang sama mereka juga berserah kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Adil! Tuhan yang Maha Keras balasanya!

Namun akhirnya polisi, dalam hal ini penyidik Polresta Natuna, sependapat dengan kecurigaan warga, dan kemudian pada tanggal 3 Juni 2011 malam, atau 10 hari setelah peristiwa tersebut, Alai pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi tidak mengenakan pasal pembunuhan atas Alai, tetapi hanya menjeratnya dnegan delik KDRT (Kekerasan Dalam Rumnahtangga).

Pihak keluarga, tentu saja menerima apa yang telah ditetapkan polisi. Namun demikian, mereka masih penasaran, karena selama ini tidak pernah disampaikan kepada mereka, bagaimana Maskurun meregang nyawa, dan bagaimana sampai Alai ditetapkan sebagai tersangka? Apa dasarnya?

Mereka (pihak keuarga) mungkin tidakterlalu paham dengan istilah-istilah di KUHAP atau pun aspek-aspek teknis penyelidikan dan penyidikan polisi, apakah itu soal dua alat bukti yang sah, barang bukti, visum, dan kronologis. Karena itu memang adalah keahlian polisi penyidik. Tetapi, apakah itu menjadi wilayah polisi sepenuh-penuhnya?

Sejauh pantauan PODIUM atas kasus tewasnya Maskurun, belum sekalipun Polres Natuna menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikanya kepada publik atau pers, padahal ini soal nyawa! Sekali lagi soal nyawa!

Penangguhan Penahanan

Pihak keluarga Maskurun kembali terusik, karena pihak Polresta belakangan memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka Alai. Perintah penangguhan penahanan ditandatangani Kasat Reskrim, AKP Ronald Simanjuntak, tertanggal 15 Juni 2011, atas permohonan kuasa hukum tersangka, Saharuddin Satar, pada 3 Juni 2011.

Adapun pihak penjamain adalah Nurul Bahtiah (26), adik kandung almarhum Maskurun Khofifah sendiri. Banyak warga bertanya-tanya, mengapa adik korban yang menjadi penjamin?

warga sebenarnya mencurigai adanya hubungan khusus antara Alai dengan adik iparnya Nurul, namun pihak-pihak tertentu ada yang merasa terganggu dengan tuduhan tersebut, seakan-akan warga telah melakukan tuduhan pidana serius atas hubungan keduanya. Padahal tuduhan tersebut sifatnya hanyalah berkisar pada soal romantika kehidupan. Itu bukan masalah pidana.

Dan ketika Nurul menjamin Alai kepada pihak kepolisian, dan kemudian Alai bebas menghirup udara bebas, tuduhan tentu saja semakin kencang. Siapa bisa melarang burung berkicau!

Dilepasnya Alai dari tahanan, membuat pihak keluarga Maskurun menjadi penasaran, apalagi yang menjadi penjamain adalah adik kandung almarhum sendiri. Ada apa?

Karena itulah, pihak keluarga almarhum akan terbang dari Blitar dan rencananya Selasa 16 Agustus 2011 lusa akan tiba di Natuna untuk menanyakan langsung kepada penyidik Polres Natuna mengenai penanganan hukum atas tewasnya Maskurun Khofifah.

Demikian keterangan diperoleh PODIUM, Minggu (14/8) dini hari waktu sahur, dari Izhar, mantan Serkcam Bunguran Timur. Izhar yang saat ini menjabat sebagai Camat Bunguran Tengah mengaku dirinya ditelepon pihak keluarga almarhum, Sabtu (13/8), dan dikataan ibu almarhum, Sriyanti, akan datang bersama paman almarhum ke Natuna.

“Sudah hampir tiga bulan, tetapi saya tidak tahu mau diapakan (kasus) Maskurun oleh polisi,” ujar salah seorang keluarga Maskurun, seperti ditirukan Izhar kepada PODIUM.

Dilain pihak, LSM Forkot (Forum Kota) dan PWI-Reformasi Natuna kepada PODIUM menyatakan siap untuk mendampingi keluarga korban menghadap penyidik kepolisian Polres Natuna.

“Kami sifatnya hanya mendampingi saja, kasihan mereka jauh-jauh dari Blitar ke Natuna ini, tujuanya hanya satu, yaitu mencari keadilan. Yaa, kita siap membantu,” ujar Wan Sofyan Ketua Forkot kepada PODIUM Minggu (14/8).

Demikian juga halnya dengan PWI-Reformasi Natuna, melalui Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM-nya, Esra Raihan, juga menyatakan kesudianya untuk mendampingi keluarga korban.

Dilain pihak, Kasipidum Kejaksaan Negeri Natuna, Ediusmanan, kepada PODIUM mengatakan, hingga saat ini belum ada pelimpahan perkara kasus tewasnya Maskurun Khofifah dari pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan di Natuna.

“Belum, kita belum terima (pelimpahan) berkasnya,” kata Ediusmanan melalui telepon selulernya kepada PODIUM Minggu (14/8).

Wartawan: Riki Rinovsky
Editor: Tunggul Naibaho

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia