Pemerintah Joko Widodo Telah Tetapkan Dua KEK Kota Batam Akan Raup Rp23 Triliun

Pemerintah Joko Widodo Telah Tetapkan Dua KEK Kota Batam Akan Raup Rp23 Triliun: GURINDAM.ID- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic, dan PP Nomor 68 Tahun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cikunggunya menyerang warga natuna

Turis Kunjungi Sejumlah Wisata Anambas

Avatar yg dapat menguasai ke-4 elemen & membawa 'keseimbangan' dunia