Kedapatan Curi Ikan Kapal Vietnam dan Malaysia Kembali Ditangkap di Natuna
JAKARTA, batamtoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan ilegal yang berasal dari Vietnam dan Malaysia. Kapal ikan ilegal tersebut ditangkap di perairan laut Natuna oleh kapal pengawas KKP Hiu. Dalam siaran pers KKP, Jakarta, Sabtu (20/8/2011), keenam kapal ikan ilegal tersebut ditangkap ketika berada pada posisi di dua titik berbeda di Laut China Selatan, yakni dua kapal di 2o Lintang Utara dan empat kapal lainnya di 5o Lintang Utara. Kapal-kapal tersebut dibekuk karena tidak memiliki izin usaha perikanan dan surat izin penangkapan ikan yang kieluarkan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Selain itu, kapal ilegal tersebut memakai alat tangkap pukat harimau dan pukat cincin yang dapat merusak ekosistem laut. Adapun, dari 31 warga Vietnam yang ditangkap, penyidik pegawai negeri sipil KKP menetapkan dua tersangka yakni Ngurryen van Hal (33). nakhoda Kapal SF2378, dan Guach van Dat (32), nakhoda Kapal SF2-4379 dengan barang bukti sekitar 200